RUANG LINGKUP PROPOSAL USAHA
1.
Pengertian
Proposal Usaha
Secara
umum proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang disiapkan oleh pengusaha
dalam menggambarkan semua unsur yang relevan baik internal maupun eksternal
mengenai rencana bisnisnya.
Definisi
lain menggambarkan bahwa proposal usaha atau Business Plan adalah sebuah selling
document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan-harapan suatu usaha yang
akan dibuka kepada penyandang dana potensial.
Menurut
Bygrave : A bussines plan is selling
document that convoys the excitement and promise of your ussines to any potensial backers or
stakeholders.
Adalah
suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk
menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan
menarik bagi penyandang dana.
Menurut
Hisrich Peters : The bussines plan is
written document prepared by the entrepreneur that describes all the relevant
external and internal elements involved in starting a new venture. It is often
integration of functional plans such as marketing, finance, manufacturing and
human resources.
Adalah
dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua
unsur-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan
untuk memulai suatu usaha, biasanya menyangkut pemasaran, permodalan,
manufaktur dan sumber daya manusia.
2.
Pentingnya
Proposal Usaha
Dalam menyusun proposal usaha tentunya pengusaha
menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proposal itu harus dapat menggambarkan
segala aspek yang berkaitan dengan usaha yang akan dibuka sehingga dapat
menarik minat penyandang dana atau sumber lain yang akan diajak bekerjasama.
Dalam hal ini penyusunan proposal usaha dapat dijadikan
sebagai media komunikasi dengan pihak-pihak luar. Begitu pentingnya proposal
usaha maka sebaiknya penyusunan proposal usaha harus murni dibuat oleh
pengusaha itu sendiri dan tidak hanya sekedar menyalin proposal usaha milik
orang lain.
Ada beberapa alasan mengapa pengusaha perlu menyusun
proposal usaha, antara lain :
Ø
Untuk
memperoleh bantuan modal dari investor atau penyandang dana. Ada kalanya
pengusaha yang akan membuka usaha tidak dapat menyediakan modal sendiri
sehingga membutuhkan bantuan modal dari investor.
Ø
Untuk
memberikan gambaran tentang kinerja bisnis yang akan dijalankan kepada pihak
luar. Dengan membaca proposal usaha, biasanya sudah dapat menggambarkan
kemampuan pengusaha tersebut dalam mengelola bisnisnya dan bagaimana operasional
bisnis yang dijalankan.
Ø
Dapat
menjadi pedoman bagi pengusaha untuk tetap focus pada tujuan dan target
bisnisnya. Dalam proposal usaha tercantum lengkap tujuan, visi, misi serta
rencana-rencana bisnis yang akan dicapai di masa yang akan datang sehingga
dapat digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya.
Ø
Untuk
mendapatkan kesempatan meraih keberhasilan. Dengan adanya proposal usaha maka
pihak luar mendapatkan informasi yang lengkap tentang usaha yang akan dibuka.
Diharapkan adanya ketertarikan dari pihak luar untuk bekerjasama. Hal ini dapat
menuntun pengusaha menuju keberhasilan.
Menurut
Bygrave (1944:115) terdapat beberapa alasan penting mengapa harus menyusun Bussines Plan :
1. To sell yourself on the bussines.
Dengan membuat proposal
usaha yang baik, menarik dan mudah dipahami oleh pihak lain, maka pengusaha
secara tidak langsung menjual ide bisnis dan gagasan bisnisnya kepada pihak
lain yang akan diajak bekerjasama (para investor, pemasok, pengelola jasa
bisnis, dsb)
2. To obtain bank financing.
Proposal usaha yang lengkap
dapat memberikan gambaran yang jelas dan meyakinkan kepada pihak bank untuk
mengalirkan dananya.
3. To obtain investment fund.
Para
pemilik modal umumnya akan mencari perusahaan yang mempunyai kondisi sehat
keadaannya. Kondisi ini dapat dilihat dalam proposal usaha, proposal usaha yang
disusun dengan baik menunjukkan rencana yang jelas dan terperinci sehingga
dapat menarik minat para pemilk modal.
4. To obtain large contracts.
Sebagai pengembangan,
proposal usaha dapat digunakan untuk memperluas hubungan kerjasama dengan
perusahaan lain. Dengan proposal usaha yang baik dapat memberikan gambaran
bahwa usaha yang akan dibuka merupakan peluang bisnis bagi perusahaan lain
sehingga menjadi tertarik untuk melakukan kerjasama.
5. To attract key employees.
Proposal usaha yang dibuat
pengusaha dapat menarik minat karyawan professional untuk bergabung bersama.
Dengan melihat proposal usaha suatu perusahaan, karyawan profesional dan
berpengalaman sudah dapat menilai dengan jelas apakah usaha yang akan
dijalankan perusahaan bisa berhasil atau tidak. Apabila dirasakan dapat
menguntungkan karyawan tersebut maka mereka akan tertarik untuk bergabung
bersama. Perlu diketahui dalam dunia usaha, perusahaan lebih banyak mencari
karyawan yang professional untuk dipekerjakan.
6. To motivate and focus your management team.
Proposal usaha dapat digunakan sebagai
arahan dan panduan bagi manajemen untuk menjalankan usahanya, sehingga lebih focus dan tidak menyimpang dari tujuan
yang telah ditetapkan.
Keberhasilan
suatu usaha tentunya tidak hanya ditentukan oleh proposal usaha yang baik saja,
tetapi banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Namun demikian,proposal usaha
tersebut sangat diperlukan. Pengusaha dalam membuat proposal usaha selalu
mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Hal ini tidak terlepas
untuk menunjang keberhasilan usahanya.
Kapan
pengusaha perlu menyusun proposal usaha?
o
Ketika berpikir untuk membuka usaha/bisnis.
o
Sebelum memulai usaha
o
Ketika usaha perlu diperbaharui
o
Untuk memperoleh informasi baru,
o
Dsb
3.
Manfaat
Proposal Usaha.
Ada
beberapa manfaat yang dapat diperoleh pengusaha dengan menyusun proposal usaha
yaitu:
a. Sebagai
alat komunikasi dalam menggambarkan usaha yang akan dibuka secara menyeluruh kepada pihak lain.
b. Sebagai
alat pembanding antara kinerja usaha yang aktual dengan yang diperkirakan.
c. Membantu
pengusaha memahami persaingan faktor ekonomi
dan analisis financial, sehingga dapat dengan cermat membuat asumsi
tentang seberapa besar kesempatan untuk meraih sukses.
d. Untuk
mengembangkan dan menguji strategi dan hasil yang diharapkan dari sudut pandang
pihak luar.
e. Untuk
memperjelas keberadaan sumber-sumber dana dalam mengelola usaha, karena dapat
digunakan sebagai berikut :
Ø Memberikan
keterangan yang lengkap dan jelas mengenai sumber-sumber dana
Ø Memberikan
gambaran tentang kemampuan pengusaha
untuk memenuhi kewajibannya
Ø Memberikan
informasi potensi pasar dan perkiraan market share yang mungkin diraih
Ø Mengidentifikasikan
adanya resiko kritis sehingga memudahkan menentukan langkah antisipasi.
4.
Sistematika
Penyusunan Proposal Usaha
Untuk
membuat sebuah proposal usaha yang baik ada beberapa langkah yang harus
diikuti, yaitu :
a.
Mengetahui
faktor-faktor penting dalam proses penyusunan proposal usaha
b. Menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk membuat
proposal usaha
c. Mengetahui
dan menyiapkan faktor-faktor penunjang
d. Mengetahui
petunjuk penyusunan proposal usaha
Langkah pertama
adalah mengetahui beberapa hal yang merupakan faktor-faktor penting yang harus
diperhatikan untuk menyusun proposal usaha yang baik dan professional. Hal ini
merupakan dasar bagi seorang pengusaha untuk melaksanakan ketiga langkah
berikutnya. Faktor-faktor penting tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tujuan
yang realistis.
Tujuan
usaha yang ingin dicapai hendaknya disesuaikan dengan kemampuan dana harus
lebih spesifik sehingga jelas dapat diukur ketercapaiannya. Disamping itu harus
ada kesamaan dan kesatuan antara waktu dan parameternya.
b. Fleksibilitas.
Proposal
usaha yang akan disusun harus bisa menyesuaikan dengan segala perkembangan
usaha yang aktual. Flesibilitas yang ada
memungkinkan pengusaha membuat atau
merumuskan alternatif strategi untuk menghadapi perkembangan usaha.
c. Batasan
waktu.
d. Komitmen.
Langkah kedua
adalah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk membuat proposal
usaha. Langkah kedua ini lebih banyak berbicara tentang kemampuan yang harus
dimiliki oleh pengusaha dalam memulai suatu usaha. Ada
5 (lima) hal
yang diperlukan.
Pengusaha
dalam mempersiapkan sebuah proposal usaha, yakni :
1. Memiliki
pengetahuan di bidang teknologi, daya kreatifitas, inisiatif dan inovatif
2. Memiliki
kemampuan untuk membuat proyeksi financial
3. Memiliki
kemampuan dalam bidang pemasaran, produksi dan sumber daya manusia
4. Memiliki
kemampuan dalam bidang manajemen usaha
5. Memiliki
visi dan misi yang jelas dan fokus
Langkah ketiga
selanjutnya adalah mengetahui dan menyiapkan faktor-faktor penunjang lainnya.
Terdapat dua faktor yang merupakan penunjang dari isi proposal usaha yaitu :
1. Analisis
Situasi Persaingan.
Pengusaha
membutuhkan berbagai sumber yang akan digunakan untuk memantau para pesaing
potensialnya. Hal ini penting dilakukan karena dapat mempengaruhi strategi
pemasaran yang akan digunakan. Terkait pula terhadap tujuan dari
prospek-prospek usahanya. Pengetahuan tentang analisis situasi persaingan ini
juga digunakan untuk memperkirakan seberapa besar kekuatan dan kelemahan
produk yang sudah ada di pasaran dan
mengukur daya saing produknya dibandingkan produk lainnya.
2. Kebijakan
Dalam Menetapkan Harga.
Penetapan
harga produk yang dilakukan harus benar-benar tepat supaya harga produk
tersebut dapat berhasil menembus pasar dan menghasilkan keuntungan maksimal.
Untuk menetapkan harga juga harus memperhatikan harga-harga yang terdapat di
pasar.
Langkah keempat
adalah pengusaha harus mengetahui petunjuk penyusunan proposal usaha.
Menetapkan jenis usaha yang diinginkan sekaligus menguntungkan adalah pekerjaan
yang tidak mudah. Untuk menetapkannya, seorang pengusaha harus bekerja keras
mendapatkan informasi yang relevan.
Informasi ini antara lain dapat diperoleh dari :
1. Kontak
pribadi,
- Pengusaha
- Professional
- Konsumen
2. Pengamatan
- Pameran
perdagangan
- Konsumen
- Pemasok
- Pesaing
- Distributor
- Mantan
pegawai
- Agen
- Tenaga
ahli dan praktisi
3. Surat
langsung
- Bacaan
- Laporan
dan statistik
- Media
- Buku
- Direktori
- Informasi
pemerintah
- Asosiasi
dagang
4. Penelitian,
internet dan web
- Pesaing
- Pasar
- Informasi
industri
- Departemen
pemerintah
Setelah
mendapatkan informasi yang relevan, selanjutnya adalah menyusun proposal usaha.
Secara umum, proposal usaha harus disusun berdasarkan analisa SWOT (strength,
weakness, opportunity and threat) yaitu analisis mengenai kekuatan, kelemahan,
peluang dan resiko-resiko yang akan dihadapinya.
Sedangkan
informasi yang tercakup dalam sebuah proposal usaha antara lain tentang uraian
usaha, produk, lokasi, pasar, persaingan, laporan keuangan, manajemen,
personalia, proposal kredit dan lampiran pelengkap lainnya.
a.
Uraian
Usaha.
Uraian Usaha berisi penjelasan singkat tentang usaha yang
sedang atau akan dijalankan oleh pengusaha. Di bagian ini, pengusaha
mengemukakan latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usahanya di masa
mendatang. Berbagai keunggulan dan kendala-kendala yang dihadapi serta
antisipasi pemecahannya dikemukakan juga.
b.
Produk.
Tentang
produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, kuantitas
hasil produk per periode, dan lain-lain. Produk yang akan dihasilkan bergantung
kepada minat dan pengetahuan pengusaha. Kadang-kadang pengusaha tersebut sudah
mempunyai pengetahuan dalam menghasilkan produk, baik dari pengalaman sendiri
maupun pengalaman dari orang lain. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai
bahan pertimbangan untuk memilih produk yang akan dihasilkan, antara lain :
- Permintaan
konsumen terhadap produk
- Kebutuhan
konsumen yang masih belum teridentifikasi
- Daya
beli konsumen
- Persaingan
dalam pasar
-
Sumber-sumber
daya yang menunjang produksi
c.
Lokasi.
Lokasi usaha yang akan dipilih harus dicantumkan dalam
proposal usaha. Hal ini dikarenakan lokasi merupakan bagian dari aspek
pemasaran disamping harga dan promosi. Untuk menentukan lokasi usaha ada 2(dua)
hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Hubungan ke belakang (backward
linkage), misalnya bagaimana memperoleh bahan baku. Hubungan
ini berdampak pada besarnya biaya produksi.
2. Hubungan
ke depan (forward linkage), misalnya
daerah hasil pemasaran. Hubungan ini terkait dengan masalah penjualan dan
distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen. Hal-hal yang harus
diperhatikan antara lain :
o
Dekat dengan sumber bahan baku
o
Dekat dengan pasar
o
Kemudahan untuk mendapatkan sumber daya
manusia
o
Kemudahan dalam hal transportasi
o
Kemudahan dalam memperoleh bahan baku
o
Kemudahan dalam memperoleh air
o
Sikap
pemerintah setempat dan masyarakat sekitar
d.
Pasar
dan Segmen Pasar.
Dalam
proposal usaha juga ditetapkan jenis
pasar apa yang menjadi sasarannya. Demikian juga dengan segmen pasar
yang akan dituju, bagaimana posisi perusahaan di dalam pasar tersebut.
Ada 5
(lima ) jenis
pasar yang menjadi sasaran dari produk perusahaan, yaitu:
1. Pasar
Monopoli
2. Pasar
Persaingan Sempurna
3. Pasar
Oligopoli
4. Pasar
Monopolistis
5. Pasar
Monopsoni
Sedangkan posisi perusahaan di dalam pasar yang akan
dituju dibedakan menjadi 4 (empat),
yaitu :
1. Pemimpin
Pasar (market leader)
2. Penantang
Pasar (market challenger)
3. Pengikut
Pasar (follower market)
4. Perelung
Pasar (nice market)
e.
Aspek-Aspek
Lain.
Hal-hal
lain yang harus diuraikan secara terperinci dalam proposal usaha adalah sebagai
berikut:
1. Persaingan.
Dalam proposal usaha
menyebutkan dengan jelas dimana posisi perusahaan diantara para pesaing (competitor) yang akan dihadapi di dalam
pasar. Disamping itu pengusaha juga harus mampu menggambarkan strategi
pemasaran yang akan dijalankan untuk memenangkan persaingan. Strategi pemasaran
tersebut meliputi : distribusi, promosi dan rencana pengembangan produk.
Penentuan strategi pemasaran ini sangat penting
karena dapat menjadikan peluang keberhasilan sebuah usaha yang sedang
atau yang akan dilaksanakan.
2. Laporan
Keuangan.
Pengusaha wajib
mencantumkan laporan keuangan yang dimiliki. Hal ini bermanfaat bagi pihak
penyandang modal untuk menilai kemampuan riel maupun kemampuan potensial
perusahaan tersebut. Laporan keuangan antara lain meliputi :
o
Neraca perusahaan
o
Laporan Rugi/Laba
o
Laporan per modal (equitas)
Dari laporan keuangan ini
puhak luar yang bekerjasama dengan perusahaan dapat menilai likuiditas,
profitabilitas dan solvabilitas perusahan.
3. Manajemen.
Dalam proposal usaha juga
menguraikan perihal bentuk kepemilikan, struktur organisasi serta peranan dan
wewenang masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Demikian juga
tentang status badan usaha yang akan dijalankan, apakah berstatus persereoan
terbatas, firma, CV atau bentuk badan usaha lainnya.
4. Personalia.
Pengusaha menjelaskan
secara teperinci susunan personalia yang mengisi struktur organisasi. Untuk
mendapatkan dan menempatkan pegawai yang sesuai dengan bidangnya, benar-benar
dilakukan dengan cermat dan teliti. Pertimbangan tentang kemampuan, kualitas
dan kuantitas pegawai dilakukan secara professional tanpa mengenal kolusi
maupun nepotisme.
5. Proposal
Kredit.
Setelah memberikan gambaran
yang jelas dan lengkap tentang usaha yang akan dibuka atau dijalankan,
pengusaha biasanya mencantumkan proposal kredit. Tujuannya untuk mengajukan
sejumlah dana yang diperlukan dalam rangka mengembangkan usahanya. Kebutuhan
dana yang diperlukan harus terperinci alokasinya, misalnya untuk menambah
jumlah mesin, menyewa gedung baru, pembelian bahan baku dan sebagainya.
6. Lampiran/Dokumen
Penting Lainnya.
Bagian terakhhir dalam sebuah proposal
usaha dilampirkan dokumen-dokumen penting perusahaan. Dokumen tersebut berisi
antara lain : akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.