SELAMAT DATANG

RUANG LINGKUP PROPOSAL USAHA

Posted by : Jagoe


RUANG LINGKUP PROPOSAL USAHA

1.   Pengertian Proposal Usaha
Secara umum proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang disiapkan oleh pengusaha dalam menggambarkan semua unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai rencana bisnisnya.

Definisi lain menggambarkan bahwa proposal usaha atau Business Plan adalah sebuah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan-harapan suatu usaha yang akan dibuka kepada penyandang dana potensial.

Menurut Bygrave : A bussines plan is selling document that convoys the excitement and promise of your  ussines to any potensial backers or stakeholders.
Adalah suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.

Menurut Hisrich Peters : The bussines plan is written document prepared by the entrepreneur that describes all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture. It is often integration of functional plans such as marketing, finance, manufacturing and human resources.
Adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai suatu usaha, biasanya menyangkut pemasaran, permodalan, manufaktur dan sumber daya manusia.
2.   Pentingnya Proposal Usaha
Dalam menyusun proposal usaha tentunya pengusaha menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proposal itu harus dapat menggambarkan segala aspek yang berkaitan dengan usaha yang akan dibuka sehingga dapat menarik minat penyandang dana atau sumber lain yang akan diajak bekerjasama.
Dalam hal ini penyusunan proposal usaha dapat dijadikan sebagai media komunikasi dengan pihak-pihak luar. Begitu pentingnya proposal usaha maka sebaiknya penyusunan proposal usaha harus murni dibuat oleh pengusaha itu sendiri dan tidak hanya sekedar menyalin proposal usaha milik orang lain.
Ada beberapa alasan mengapa pengusaha perlu menyusun proposal usaha, antara lain :
Ø  Untuk memperoleh bantuan modal dari investor atau penyandang dana. Ada kalanya pengusaha yang akan membuka usaha tidak dapat menyediakan modal sendiri sehingga membutuhkan bantuan modal dari investor.
Ø  Untuk memberikan gambaran tentang kinerja bisnis yang akan dijalankan kepada pihak luar. Dengan membaca proposal usaha, biasanya sudah dapat menggambarkan kemampuan pengusaha tersebut dalam mengelola bisnisnya dan bagaimana operasional bisnis yang dijalankan.
Ø  Dapat menjadi pedoman bagi pengusaha untuk tetap focus pada tujuan dan target bisnisnya. Dalam proposal usaha tercantum lengkap tujuan, visi, misi serta rencana-rencana bisnis yang akan dicapai di masa yang akan datang sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya.
Ø  Untuk mendapatkan kesempatan meraih keberhasilan. Dengan adanya proposal usaha maka pihak luar mendapatkan informasi yang lengkap tentang usaha yang akan dibuka. Diharapkan adanya ketertarikan dari pihak luar untuk bekerjasama. Hal ini dapat menuntun pengusaha menuju keberhasilan.

Menurut Bygrave (1944:115) terdapat beberapa alasan penting mengapa harus menyusun Bussines Plan :
1.    To sell yourself on the bussines.
Dengan membuat proposal usaha yang baik, menarik dan mudah dipahami oleh pihak lain, maka pengusaha secara tidak langsung menjual ide bisnis dan gagasan bisnisnya kepada pihak lain yang akan diajak bekerjasama (para investor, pemasok, pengelola jasa bisnis, dsb)
2.    To obtain bank financing.
Proposal usaha yang lengkap dapat memberikan gambaran yang jelas dan meyakinkan kepada pihak bank untuk mengalirkan dananya.
3.    To obtain investment fund.
Para pemilik modal umumnya akan mencari perusahaan yang mempunyai kondisi sehat keadaannya. Kondisi ini dapat dilihat dalam proposal usaha, proposal usaha yang disusun dengan baik menunjukkan rencana yang jelas dan terperinci sehingga dapat menarik minat para pemilk modal.
4.    To obtain large contracts.
Sebagai pengembangan, proposal usaha dapat digunakan untuk memperluas hubungan kerjasama dengan perusahaan lain. Dengan proposal usaha yang baik dapat memberikan gambaran bahwa usaha yang akan dibuka merupakan peluang bisnis bagi perusahaan lain sehingga menjadi tertarik untuk melakukan kerjasama.
5.    To attract key employees.
Proposal usaha yang dibuat pengusaha dapat menarik minat karyawan professional untuk bergabung bersama. Dengan melihat proposal usaha suatu perusahaan, karyawan profesional dan berpengalaman sudah dapat menilai dengan jelas apakah usaha yang akan dijalankan perusahaan bisa berhasil atau tidak. Apabila dirasakan dapat menguntungkan karyawan tersebut maka mereka akan tertarik untuk bergabung bersama. Perlu diketahui dalam dunia usaha, perusahaan lebih banyak mencari karyawan yang professional untuk dipekerjakan.
6.    To motivate and focus your management team.
Proposal usaha dapat digunakan sebagai arahan dan panduan bagi manajemen untuk menjalankan usahanya, sehingga  lebih focus dan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan.

Keberhasilan suatu usaha tentunya tidak hanya ditentukan oleh proposal usaha yang baik saja, tetapi banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Namun demikian,proposal usaha tersebut sangat diperlukan. Pengusaha dalam membuat proposal usaha selalu mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Hal ini tidak terlepas untuk menunjang keberhasilan usahanya.
Kapan pengusaha perlu menyusun proposal usaha?
o   Ketika berpikir untuk  membuka usaha/bisnis.
o   Sebelum memulai usaha
o   Ketika usaha perlu diperbaharui
o   Untuk memperoleh informasi baru,
o   Dsb

3.   Manfaat Proposal Usaha.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh pengusaha dengan menyusun proposal usaha yaitu:
a.    Sebagai alat komunikasi dalam menggambarkan usaha yang akan dibuka  secara menyeluruh kepada pihak lain.
b.    Sebagai alat pembanding antara kinerja usaha yang aktual dengan yang diperkirakan.
c.    Membantu pengusaha memahami persaingan faktor ekonomi  dan analisis financial, sehingga dapat dengan cermat membuat asumsi tentang seberapa besar kesempatan untuk meraih sukses.
d.    Untuk mengembangkan dan menguji strategi dan hasil yang diharapkan dari sudut pandang pihak luar.
e.    Untuk memperjelas keberadaan sumber-sumber dana dalam mengelola usaha, karena dapat digunakan sebagai berikut :
Ø  Memberikan keterangan yang lengkap dan jelas mengenai sumber-sumber dana
Ø  Memberikan gambaran tentang kemampuan  pengusaha untuk memenuhi kewajibannya
Ø  Memberikan informasi potensi pasar dan perkiraan market share yang mungkin diraih
Ø  Mengidentifikasikan adanya resiko kritis sehingga memudahkan menentukan langkah antisipasi.

4.   Sistematika Penyusunan Proposal Usaha
Untuk membuat sebuah proposal usaha yang baik ada beberapa langkah yang harus diikuti, yaitu :
a.    Mengetahui faktor-faktor penting dalam proses penyusunan proposal usaha
b.    Menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk membuat proposal usaha
c.    Mengetahui dan menyiapkan faktor-faktor penunjang
d.    Mengetahui petunjuk penyusunan proposal usaha

Langkah pertama adalah mengetahui beberapa hal yang merupakan faktor-faktor penting yang harus diperhatikan untuk menyusun proposal usaha yang baik dan professional. Hal ini merupakan dasar bagi seorang pengusaha untuk melaksanakan ketiga langkah berikutnya. Faktor-faktor penting tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Tujuan yang realistis.
Tujuan usaha yang ingin dicapai hendaknya disesuaikan dengan kemampuan dana harus lebih spesifik sehingga jelas dapat diukur ketercapaiannya. Disamping itu harus ada kesamaan dan kesatuan antara waktu dan parameternya.
b.    Fleksibilitas.
Proposal usaha yang akan disusun harus bisa menyesuaikan dengan segala perkembangan usaha yang aktual. Flesibilitas  yang ada memungkinkan pengusaha  membuat atau merumuskan alternatif strategi untuk menghadapi perkembangan usaha.
c.    Batasan waktu.
d.    Komitmen.

Langkah kedua adalah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk membuat proposal usaha. Langkah kedua ini lebih banyak berbicara tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh pengusaha dalam memulai suatu usaha. Ada 5 (lima) hal yang diperlukan.
Pengusaha dalam mempersiapkan sebuah proposal usaha, yakni :
1.    Memiliki pengetahuan di bidang teknologi, daya kreatifitas, inisiatif dan inovatif
2.    Memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi financial
3.    Memiliki kemampuan dalam bidang pemasaran, produksi dan sumber daya manusia
4.    Memiliki kemampuan dalam bidang manajemen usaha
5.    Memiliki visi dan misi yang jelas dan fokus
Langkah ketiga selanjutnya adalah mengetahui dan menyiapkan faktor-faktor penunjang lainnya. Terdapat dua faktor yang merupakan penunjang dari isi proposal usaha yaitu :
1.    Analisis Situasi Persaingan.
Pengusaha membutuhkan berbagai sumber yang akan digunakan untuk memantau para pesaing potensialnya. Hal ini penting dilakukan karena dapat mempengaruhi strategi pemasaran yang akan digunakan. Terkait pula terhadap tujuan dari prospek-prospek usahanya. Pengetahuan tentang analisis situasi persaingan ini juga digunakan untuk memperkirakan seberapa besar kekuatan dan kelemahan produk  yang sudah ada di pasaran dan mengukur daya saing produknya dibandingkan produk lainnya.
2.    Kebijakan Dalam Menetapkan Harga.
Penetapan harga produk yang dilakukan harus benar-benar tepat supaya harga produk tersebut dapat berhasil menembus pasar dan menghasilkan keuntungan maksimal. Untuk menetapkan harga juga harus memperhatikan harga-harga yang terdapat di pasar.

Langkah keempat adalah pengusaha harus mengetahui petunjuk penyusunan proposal usaha. Menetapkan jenis usaha yang diinginkan sekaligus menguntungkan adalah pekerjaan yang tidak mudah. Untuk menetapkannya, seorang pengusaha harus bekerja keras mendapatkan informasi  yang relevan. Informasi ini antara lain dapat diperoleh dari :
1.    Kontak pribadi,
-      Pengusaha
-      Professional
-      Konsumen
2.    Pengamatan
-      Pameran perdagangan
-      Konsumen
-      Pemasok
-      Pesaing
-      Distributor
-      Mantan pegawai
-      Agen
-      Tenaga ahli dan praktisi
3.    Surat langsung
-      Bacaan
-      Laporan dan statistik
-      Media
-      Buku
-      Direktori
-      Informasi pemerintah
-      Asosiasi dagang
4.    Penelitian, internet dan web
-      Pesaing
-      Pasar
-      Informasi industri
-      Departemen pemerintah
Setelah mendapatkan informasi yang relevan, selanjutnya adalah menyusun proposal usaha. Secara umum, proposal usaha harus disusun berdasarkan analisa SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) yaitu analisis mengenai kekuatan, kelemahan, peluang dan resiko-resiko yang akan dihadapinya.
Sedangkan informasi yang tercakup dalam sebuah proposal usaha antara lain tentang uraian usaha, produk, lokasi, pasar, persaingan, laporan keuangan, manajemen, personalia, proposal kredit dan lampiran pelengkap lainnya.
a.   Uraian Usaha.
Uraian Usaha berisi penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan oleh pengusaha. Di bagian ini, pengusaha mengemukakan latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usahanya di masa mendatang. Berbagai keunggulan dan kendala-kendala yang dihadapi serta antisipasi pemecahannya dikemukakan juga.
b.   Produk.
Tentang produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, kuantitas hasil produk per periode, dan lain-lain. Produk yang akan dihasilkan bergantung kepada minat dan pengetahuan pengusaha. Kadang-kadang pengusaha tersebut sudah mempunyai pengetahuan dalam menghasilkan produk, baik dari pengalaman sendiri maupun pengalaman dari orang lain. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih produk yang akan dihasilkan, antara lain :
-      Permintaan konsumen terhadap produk
-      Kebutuhan konsumen yang masih belum teridentifikasi
-      Daya beli konsumen
-      Persaingan dalam pasar
-      Sumber-sumber daya yang menunjang produksi
c.    Lokasi.
Lokasi usaha yang akan dipilih harus dicantumkan dalam proposal usaha. Hal ini dikarenakan lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran disamping harga dan promosi. Untuk menentukan lokasi usaha ada 2(dua) hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.    Hubungan ke belakang (backward linkage), misalnya bagaimana memperoleh bahan baku. Hubungan ini berdampak pada besarnya biaya produksi.
2.    Hubungan ke depan (forward linkage), misalnya daerah hasil pemasaran. Hubungan ini terkait dengan masalah penjualan dan distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
o   Dekat dengan sumber bahan baku
o   Dekat dengan pasar
o   Kemudahan untuk mendapatkan sumber daya manusia
o   Kemudahan dalam hal transportasi
o   Kemudahan dalam memperoleh bahan baku
o   Kemudahan dalam memperoleh air
o   Sikap pemerintah setempat dan masyarakat sekitar
d.   Pasar dan Segmen Pasar.
Dalam proposal usaha juga ditetapkan jenis  pasar apa yang menjadi sasarannya. Demikian juga dengan segmen pasar yang akan dituju, bagaimana posisi perusahaan di dalam pasar tersebut.
Ada 5 (lima ) jenis pasar yang menjadi sasaran dari produk perusahaan, yaitu:
1.    Pasar Monopoli
2.    Pasar Persaingan Sempurna
3.    Pasar Oligopoli
4.    Pasar Monopolistis
5.    Pasar Monopsoni
Sedangkan posisi perusahaan di dalam pasar yang akan dituju dibedakan  menjadi 4 (empat), yaitu :
1.    Pemimpin Pasar (market leader)
2.    Penantang Pasar (market challenger)
3.    Pengikut Pasar (follower market)
4.    Perelung Pasar (nice market)
e.   Aspek-Aspek Lain. 
Hal-hal lain yang harus diuraikan secara terperinci dalam proposal usaha adalah sebagai berikut:
1.    Persaingan.
Dalam proposal usaha menyebutkan dengan jelas dimana posisi perusahaan diantara para pesaing (competitor) yang akan dihadapi di dalam pasar. Disamping itu pengusaha juga harus mampu menggambarkan strategi pemasaran yang akan dijalankan untuk memenangkan persaingan. Strategi pemasaran tersebut meliputi : distribusi, promosi dan rencana pengembangan produk. Penentuan strategi pemasaran ini sangat penting  karena dapat menjadikan peluang keberhasilan sebuah usaha yang sedang atau yang akan dilaksanakan.
2.    Laporan Keuangan.
Pengusaha wajib mencantumkan laporan keuangan yang dimiliki. Hal ini bermanfaat bagi pihak penyandang modal untuk menilai kemampuan riel maupun kemampuan potensial perusahaan tersebut. Laporan keuangan antara lain meliputi :
o   Neraca perusahaan
o   Laporan Rugi/Laba
o   Laporan per modal (equitas)
Dari laporan keuangan ini puhak luar yang bekerjasama dengan perusahaan dapat menilai likuiditas, profitabilitas dan solvabilitas perusahan.
3.    Manajemen.
Dalam proposal usaha juga menguraikan perihal bentuk kepemilikan, struktur organisasi serta peranan dan wewenang masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Demikian juga tentang status badan usaha yang akan dijalankan, apakah berstatus persereoan terbatas, firma, CV atau bentuk badan usaha lainnya.
4.    Personalia.
Pengusaha menjelaskan secara teperinci susunan personalia yang mengisi struktur organisasi. Untuk mendapatkan dan menempatkan pegawai yang sesuai dengan bidangnya, benar-benar dilakukan dengan cermat dan teliti. Pertimbangan tentang kemampuan, kualitas dan kuantitas pegawai dilakukan secara professional tanpa mengenal kolusi maupun nepotisme.
5.    Proposal Kredit.
Setelah memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang usaha yang akan dibuka atau dijalankan, pengusaha biasanya mencantumkan proposal kredit. Tujuannya untuk mengajukan sejumlah dana yang diperlukan dalam rangka mengembangkan usahanya. Kebutuhan dana yang diperlukan harus terperinci alokasinya, misalnya untuk menambah jumlah mesin, menyewa gedung baru, pembelian bahan baku dan sebagainya.
6.    Lampiran/Dokumen Penting Lainnya.
Bagian terakhhir dalam sebuah proposal usaha dilampirkan dokumen-dokumen penting perusahaan. Dokumen tersebut berisi antara lain : akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.
Sabtu, 16 November 2013

0 komentar:

Blogger News

Flag Counter
CIPUTRA RUSLAN. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 CIPUTRA RUSLAN | Naruto Vs Sasuke V2 Theme | Designed by Ciputra Ruslan